Jika kita menuju Jogjakarta dari arah barat, kita akan melewati Kebumen. Dan di daerah Karanganyar, Kebumen kita akan melewati Kali Kemit. Sebuah sungai yang menyisakan sebuah sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Kali Kemit memiliki panjang sekira 49 Km yang mengalir dari utara ke selatan. Kali Kemit berhulu di Pegunungan Serayu Selatan tepatnya di Gunung Igir Anjir (500 mdpl) yang masuk wilayah administrasi Desa Glontor, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen. Selain itu juga dari Perbukitan Igir Jemaka (507 mdpl) di perbatasan Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen dengan Kabupaten Banjarnegara. Aliran Sungai Kemit bermuara ke Sungai Telomoyo atau Kanal Telomoyo. Nama Kemit sendiri diambil dari sebuah dusun di Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar.
Status Quo Kemit adalah kesepakatan mengenai garis batas wilayah antara pihak RI dan Belanda yang perundingannya diawasi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) sebagai komisi perdamaian dunia yang dibentuk oleh PBB. Perundingan Status Quo diadakan pada tanggal 24 Januari 1948 di sebelah Barat jembatan Kemit, Karanganyar – Kebumen. Hal ini terjadi dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh Belanda atas perjanjian Linggarjati pada tanggal 21 Juli 1947. Pada saat itu Belanda melakukan serangan secara terang-terangan ke Gombong, yang kemudian dilawan oleh TNI dengan tetap memperhatikan isi perjanjian gencatan senjata. Hingga kemudian Belanda memundurkan garis pertahanan, dengan Kali Kemit sebagai batas.
Kemudian setelah perjanjian Renville, dibuat kesepakatan yang diantaranya isinya adalah Kali Kemit dari utara ke selatan menjadi batas antara wilayah negara-negara boneka Kali Kemit ditetapkan sebagai Garis Demarkasi/Garis Status Quo. Artinya, aliran Kali Kemit baik ke utara maupun selatan dijadikan batas terluar bagian barat dari Negara Indonesia. . Itu artinya bahwa para pejabat negara dan TNI harus bergerak ke arah Jawa tengah dan Jogjakarta. Termasuk juga para pasukan Siliwangi.. Mereka berbondong-bondong hijrah ke arah Jogjakarta, beserta istri, anak dan seluruh keluarga serta harta benda yang bisa dibawa. Sementara Bandung dibumi hanguskan oleh para pejuang. Dari Bandung dan kantong-kantong perjuangan di jawa barat mereka naik kereta api sampai Gombong, lalu berjalan kaki sampai karang anyar dan melanjutkan perjalanan dari Karang anyar menuju jogjakarta dengan kereta api lain. Walaupun banyak juga para pejuang yang berjalan kaki menuju Jogja.
Untuk memperlancar pelaksanan hijrah, Local Joint Commite (LJC) dibentuk dengan mendirikan pos di Panjatan (Karanganyar), dijabat oleh Kapten Musa yang ditugaskan MBT. Selain itu, dibukalah Jembatan Renville di desa Panjer, Kebumen oleh Zeni atas order COP Kebumen dan komunikasi telepon oleh satuan PHB pimpinan Kopral R. Soehadi. Di Pihak RI, Garis Demarkasi dijaga oleh tujuh anggota PK (Polisi Keamanan) yang berasal dari CPM yang menggunakan rumah Bapak Prawiro Soemarto sebagai Pos PK RI.
Ketujuh PK yang menjalankan tugas istimewa menjaga garis Demarkasi/Status Quo Kemit ini gugur pada tanggal 19 Desember 1948 pada pukul 05.00 Wib saat Belanda memulai aksi militernya (Agresi Militer II) dengan terlebih dahulu menghabisi mereka yang pada saat itu menghuni rumah Bapak Prawiro Sumarto, timur pasar Kemit sebagai Pos PK pihak RI. Makam tujuh Pahlawan tersebut sebelumnya terletak di lokasi yang tidak layak (comberan), kemudian atas swadaya masyarakat Kemit, dipindahkan ke pemakaman yang layak di desa Grenggeng.
Sebetulnya dari sumber-sumber lain pun banyak yang menceritakan kejadian-kejadian mengerikan di sekitar Kali Kemit yang menjadi area perbatasan itu. Banyak terjadi pertempuran-pertempuran kecil yang melibatkan para pahlawan dan tentara Belanda yang memakan banyak korban.
Saat ini jika melewati Kali Kemit kita akan menemukan sebuah tugu. Yang menandakan status quo di masa itu. Kemudian beberapa meter setelahnya pun ada sebuah tugu yang menggambarkan perjuangan pahlawan saat itu.
Sudah sepatutnya kita sebagai generasi muda memahami sejarah, yang kemudian belajar banyak dari padanya. Sehingga kemudian kita dapat menghargai pengorbanan yang dilakukan para pendahulu kita, yang membuat kita menjadi bersyukur dan mengisi kemerdekaan yang kita miliki dengan sesuatu yang produktif dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Sumber :
- "Mengenang STATUS-QUO Kemit, dan 7 Pahlawan Penjaga Demarkasi Korban Kejahatan Perang Belanda",Kebumen2013.com,18 Mei 2013,https://penerbitdeepublish.com/cara-menulis-daftar-pustaka-dari-website/, waktu akses 11 januari 2022 pukul 10.56 WIB
- PEJUANG GARIS STATUS QUO DI PANJER KEMBUMEN,http://weaponstechnology.blogspot.com/,07 Maret 2014,http://weaponstechnology.blogspot.com/2014/03/pejuang-garis-status-quo-di-panjer.html, waktu akses 11 Januari 2022 pukul 10.00
0 Komentar
Silahkan memberi komentar
Emoji