Mengenal Homeschooling

 



Pengertian dan Dasar Hukum Homeschooling

Pengertian Homeschooling secara etimologis adalah sekolah yang diadakan di rumah. Sementara menurut Direktur Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional Ella Yulaelawati, Homeschooling adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua atau keluarga dan proses belajar dan mengajar pun berlangsung dalam suasana kondusif. Yang bertujuan agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal. 

Ada beberapa substansi dari definisi homeschooling :

  • Homeschooling adalah pendidikan alternatif(bukan sekolah)

  • Homeschooling diselenggarakan oleh keluarga, bukan lembaga

  • Homeschooling berbasis rumah. (berawal dari rumah dan kembali ke rumah)

Dasar hukum dari penyelenggaraan Homeschooling itu sendiri tertera pada :

  1. Pembukaan UUD 1945. Yang menyatakan bahwa tujuan kemerdekaan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

  2. UUD 1945 pasal 31 ayat 1. “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”

  3. UUD 1945 pasal 31 ayat 2. “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”

  4.  UU sistem pendidikan nasional UU No 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 13 ayat 1, pasal 26,

  5. Surat edaran menteri Pendidikan Nasional RI no 107/MPN/MS/2006

  6. PP no 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah

  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 129 tahun 2014 tentang Sekolah Rumah


Macam-macam alasan orang tua memilih Homeschooling

Ada banyak hal yang menjadi dasar sebuah keluarga memilih Homeschooling. Setiap keluarga pasti memiliki alasannya masing-masing. Yang pasti alasan tersebut akan berbeda satu sama lain. Tergantung value yang dianut serta keunikan masing-masing keluarga. Pun begitu dengan keluarga kami. Hal-hal yang kemudian menjadi dasar pilihan mengapa kami memilih homeschooling diantaranya :

  • Panggilan hidup. Saya secara pribadi sebagai seorang ibu, menyadari bahwa mendidik anak anak adalah tanggung jawab. Mendidik mereka, menjadi panggilan hidup yang saya songsong dengan gembira. 

  • Legal. Homeschooling memiliki dasar hukum yang legal di negara ini. Hal ini jadi alasan kuat untuk melakukannya. 

  • Jadwal belajar yang flexibel. Bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, serta dengan siapa saja. 

  • Kurikulum pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan anak. Sesuai dengan keunikan dan ketertarikan anak. Hingga lebih mudah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.

  • Metode pembelajaran dapat disesuaikan dengan value keluarga

  • Anak berkesempatan memiliki teman yang lebih banyak dari berbagai tempat lintas gender, lintas usia, dengan latar belakang yang beragam dan berbeda. 

  • Berkesempatan memberikan ragam aktivitas bagi anak untuk memfasilitasi anak agar memiliki banyak wawasan dan banyak gagasan. 

  • Orang tua sebagai fasilitator dapat dengan lebih mudah memperhatikan perkembangan anak secara detail dan mendalam. Jiwa dan raga

  • Mempererat bonding antara orang tua dan anak.

  • Orang tua dapat memandu pendidikan anak sesuai dengan sifat,  bakat, karakter dan keunikannya anak. 

  • Mendidik sesuai dengan value keluarga yang dianut. 

  • Menghargai keunikan anak.


Metode pembelajaran

Marsha Ransom, penulis buku “The Complete Idiot’s Guide to Homeschooling” menyatakan : Kalau ditanyakan kepada 100 orang praktisi homeschooling tentang bentuk dan metode yang digunakan, kemungkinan besar akan ditemukan 100 bentuk homeschooling yang berbeda.

Setiap keluarga praktisi Homeschooling memiliki metode masing-masing sesuai dengan value keluarga masing-masing. 

Metode yang digunakan amat beragam mulai dari yang sama sekali tidak terstruktur dan sama sekali berbeda dengan sekolah (metode unschooling), hingga model yang sangat terstruktur dan mengadaptasi sekolah (model school-at-home). Dan di antara kedua titik tersebut ada berbagai macam model di antaranya.

Sementara keluarga saya sendiri dalam menerapkan Homeschooling banyak menerapkan Fitrah Based Education sebagai dasar. Yang kemudian dikombinasikan dengan metode lain yang memang sejalan. Seperti beberapa memakai Charlotte Mason, Pandu 45 sebagai panduan pemetaan bakat, Pendidikan Aqil Baligh dan lain sebagainya. 

Saya sebagai seorang ibu pun menyadari betul, ketika saya telah siap mengambil alih secara penuh pendidikan anak-anak itu artinya saya tidak boleh berhenti untuk meng-upgrade diri. Harus  belajar dan terus belajar agar dapat membersamai mereka semaksimal yang saya mampu. 

“Raise your children, raise yourself”

Teknis Pembelajaran

Bagi seorang homeschooler, ruang kelasnya adalah sepanjang bumi terhampar dan seluas langit terbentang. Belajar  tidak dibatasi waktu, tempat, alat, guru. Karena siapapun, dimanapun bisa menjadi guru kehidupan. Tidak mengenal gender, usia, ataupun status sosial. 

Lalu apakah ada teknis pembelajaran khusus di Homeschooling Rumah Bintang?


Ya, kami memiliki waktu-waktu khusus untuk belajar bersama teman.  Belajar bersama teman tentu  lebih menyenangkan.  Untuk  metode pembelajaran bersama, kami mengadaptasi metode Charlotte Mason yang disesuaikan. Yaitu banyak subjek dengan waktu belajar yang pendek. Hari Senin dan Selasa kami belajar bersama. Pada hari itu ada banyak subjek yang kami pelajari bersama. Akan tetapi tiap subjek tidak lebih dari dua puluh menit.  

Hari Rabu biasanya kami berenang, hari Kamis bermain bersama. Hari-hari lain kami berkegiatan masing-masing. 

Tapi bagi Fawwaz, anak saya yang terkecil jadwal kegiatannya sepekan telah terisi penuh dengan ragam aktivitas. Selain kegiatan di Rumah Bintang dan berenang, dia juga ikut TPQ, kemudian latihan silat, juga les wafa. Di luar itu di hari yang senggang kami banyak isi dengan kegiatan favoritnya. Beberapa waktu yang lalu yang menjadi kegiatan favoritnya adalah bermain wayang, beralih menjadi tentara. Dan sekarang, walau masih sibuk bermain perang, Fawwaz sedang sibuk membuat kreasi. Pikirannya tidak pernah berhenti untuk menemukan kreasi-kreasi. Selalu ingin tahu dan mencoba banyak hal. Berbagai macam kreativitas kami coba. Tidak selalu berhasil, tapi justru di situlah kami belajar. 



Kolaborasi

"Needs a village to raise a child"

Peribahasa dari Afrika di atas membuat saya tidak tinggal diam dalam mendidik anak. Betul bahwa dalam mendidik seorang anak kita tidak bisa sendirian. Perlu satu kampung untuk melakukannya. 

Oleh karena itu, saya selalu berusaha aktif menjalin kerja sama dengan berbagai macam komunitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lain baik formal maupun informal untuk menambah wawasan dan ragam kegiatan bagi Fawwaz.

Karena saya sadar tidak semua aktivitas bisa dilakukan sendirian. Tidak semua wawasan bisa saya berikan secara solitaire. Banyak hal-hal yang perlu dilakukan dengan cara bersinergi dengan pihak lain.  

Salah satunya adalah dengan terlibat aktif di kampung Liburan yang diselenggarakan oleh Sekolah Alam Perwira Purbalingga. Kegiatan liburan yang berlangsung selama sepekan tersebut diisi dengan ragam aktivitas dan banyak wawasan bagi anak. Di kegiatan ini pun Fawwaz berkesempatan berkenalan dengan banyak anak dari berbagai macam latar belakang dan lintas usia dan  gender. Bahkan saya sendiri pun sebagai ibu mendapatkan kesempatan emas untuk belajar banyak hal di sini. 

Untuk masalah legalitas, saya menginduk pada PKBM Ar-Rosyid. Alhamdulillah,  bu Mei pemilik PKBM orangnya sangat terbuka dan memberikan banyak wawasan serta kesempatan bagi kami. Walaupun kami tidak mengikuti seluruh kegiatan formal di sana, tapi tentu saja kegiatan-kegiatan tertentu kami perlukan untuk menambah wawasan dan ragam kegiatan bagi Fawwaz. 

Ghazy, anak saya yang besar menjalani unschooling selama hampir kurang lebih dua tahun. Kini alhamdulillah, telah dipertemukan dengan Sekolah Aqil baligh di Purwokerto. Sekolah informal yang menurut hemat kami paling sesuai dengan value yang kami pegang. 

Selain itu kami pun aktif mencari, atau membuat kegiatan-kegiatan playdate bagi anak. Kegiatan yang biasanya diselenggarakan oleh komunitas untuk bermain anak. 

Memang ini artinya teman Fawwaz dan Ghazy tersebar di mana-mana. Jadi jika ada yang bilang anak HS gak punya teman, sepertinya perlu dikaji ulang. Tergantung pelaku dan tergantung metode pembelajaran yang digunakan. Anak-anak kami memiliki teman yang tersebar bukan hanya di dalam kota, tapi juga di luar kota. Karena kami pun aktif berjejaring dengan teman-teman di kota lain. Menjalin hubungan dan informasi satu sama lain. 

Penutup

Setiap orang tua telah Allah instalkan fitrah pengajaran pada diri mereka. Tepat dimana seorang bayi lahir ke dunia, maka saat itu fitrah keayahbundaan Allah titipkan juga pada kedua orang tuanya. 


Posting Komentar

0 Komentar