Remaja, sebuah fenomena

Remaja, Sebuah Fenomena
Mengapa dikatakan demikian?
Mari kita sama sama runut kejadian akhir akhir ini yang dilakukan para remaja.
Pemerkosaan, baru baru ini ada siswa usia 13 tahun yang memperkosa seorang siswi di
Langsa, NAD. Tiga murid 12 tahun mencabuli 6 teman dan menyetubuhu 3 ekor kambing,
dan masih banyak lagi. Betapa pelecehan seksual kian marak terjadi. Belum lagi kenakalan
atau bahkan lebih tepatnya kejahatan kejahatan yang dilakukan para remaja. Geng motor,
perkelahian, bahkan pembunuhan. Baru baru ini terjadi seorang anak SD di garut
membunuh teman sebangkunya hanya karena tersinggung.

Hal hal seperti ini menjadi sebuah fenomena tersendiri bagi dunia remaja.
Mengapa remaja? Dan sebetulnya siapa remaja ini?
Padahal dalam Al Quran tidak pernah dikenal dengan istilah remaja. Yang ada hanya anak
dan dewasa. Dalam sebuah literartur ilmiah pun diungkapkan bahwa sampai akhir abad 19
pun tidak ada istilah remaja (Higaard, 1979; Sarlito, 2001)
Berbagai psikologi lintas-budaya membukt8kan bahwa fenomena remaja tidak universal.
Artinya hanya ada di masyarakat modern saja. Di suku suku dalam, suku suku asli, tidak
ada istilah ini. Hal ini pun dibuktikan dengan tidak ajeg nya periodisasi masa remaja
(Hurlock).
Istilah ini dikenal pada abad 19 untuk menyebut masa transisi. Dimana seseorang sudah
bukan anak anak, tapi belum dewasa. Belum memiliki pemikiran yang dewasa.
Matang secara fisik (baligh) ini ditandai dengan telah mens pada wanita dan mimpi basah
pada laki laki serta ciri2 fisik lainnya. Saat itu maka akan bertambahnya nafsu pada
seseorang. Kemudian memiliki life and death instict yang menyebabkan mereka cenderung
destruktif. Saat ini anak anak baligh dengan begitu cepat. Bahkan laporan terbaru dari
Bogor, ada anak usia 7 tahun yang telah mengalami haid. Hal ini tentu masih sangat jauh
dari kematangan berfikir. Padahal, ketika seorang wanita sudah haid, atau laki laki sudah
mimpi basah artinya telah siap bereproduksi.
Sedangkan ciri aqil, atau berkembangnya aqil adalah dewasanya mental. Berkembangnya
akal. Telah mampu bertanggung jawab atas segala apa yang dilakukannya. Mampu berfikir
dengan matang, memutuskan sesuatu dengan pertimbangan secara dewasa, serta mandiri.Rata rata seseorang dikatakan dewasa saat ini ketika berusia antara 25-27 tahun ke atas.
Sungguh jauh kesenjangan antara aqil dan baligh. Tidak tumbuh secara bersamaan. Hal ini
menyebabkan adanya masa transisi yang panjang. Yang menyebabkan kebingungan pada
diri mereka, maupun pada dunia. Termasuk dari dunia hukum. Ketika seorang berusia anak
anak dapat melakukan kejahatan seirang dewasa.
Ada beberapa hal yang menyebabkan baligh terlalu dini, diantaranya adalah :
Over Nutrisi
Stimulasi mata dan telinga yang kurang baik
Aktivasi oleh formasi dan operasi
Minimnya unsur pengerem pertama, yaitu masalah
dan minimnya unsur pengerem kedua, yaitu shaum
Beberapa faktor penyebab aqil begitu lambat :
Hilangnya sang ayah
Pemanjaan dengan fasilitas berlebihan
Penghindaran dari resiko dan masalah
Buruknya kemampuan berfikir
Tidak dipikulnya beban kehidupan secara wajar
Lalu bagaimana cara mengatasinya?
Kerjasama antara sekolah dan rumah
Mengembalikan peran ayah
Mengembalikan peran ibu
Didik anak ditengah realita
Berikan pendidikan yang berani dan tega pada saatnya
Membangun tanggung jawab
Ajak memecahkan masalah
Belajar mencari nafkah
Latihan berorganisasi
Siapkan fase egosentris agar tumbuh fitrah individualitasnya dengan baik






Posting Komentar

0 Komentar